AR-RISALAH VOL III
KAJIAN
TOKOH ISLAM KLASIK IBNU TAIMIYYAH
Oleh; M. Mahbub al Basyari
Abstrak
Studi
tentang Ibnu Taimiyyah bila dikaitkan dengan Tasawuf, lebih banyak merupakan
suatu kritik dibandingkan dengan konsep-konsep aplikasi ajaran tasauf. Dalam
banyak pemikiran yang berserakan, terdapat kecenderungan bahwa penilaian
terhadap sosok Ibn Taimiyyah, seperti halnya juga dengan Al-Ghazali, As-Syafi'i,
lebih banyak menitikberatkan pada pemikirannya yang menonjol dan menjadi
kecenderungannya. As-Syafi'i diidentifikasi sebagai pemikir Fiqh, Al-Ghazali
berkompeten dalam Tasauf, sedangkan Ibn Taimiyyahh menduduki posisi yang tidak
terlalu menonjol dalam bidang tertentu.
Pendahuluan
Ibnu Taimiyyah meletakkan
ilmu sebagai hal yang tidak bebas nilai. Ilmu harus bernilai tauhid sekaligus
bernilai kemanusiaan atau yang disebutnya sebagai tabiat insaniyah. Oleh karena
itu, inti dari konsep pendidikannya adalah berupaya mengembalikan umat Islam
agar mengamalkan Islam dengan cara menggali dari sumber pokoknya, yakni Alqur’an
dan sunnah. Metode pembelajaran menurut Ibn Taimiyyah dapat dibagi dua, yakni
metode menutut ilmu (metode belajar) dan metode mengajarkan ilmu (metode
megajar). Kedua metode ini menurutnya hendaknya dilandasi oleh kesucian
sebagaimana kesucian ilmu itu sendiri. Oleh karena itu bagi pelajar hendaknya
dalam menutut ilmu dilandasi oleh semangat mencari rida Allah. Sementara para
guru, di samping dilandasi oleh keihlasan niat, hendakya juga melandasi niatnya
dalam rangka mewarisi tugas kenabian dalam mendidik umat.
Pembahasan
A.
Pengertian
Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam terbentuk dari perkaitan
Filsafat, Pendidikan dan Islam. Penambahan kata Islam akhir gabungan kata
tersebut dimaksudkan untuk membedakan filsafat pendidikan Islam dari pengertian
yang terkandung dalam filsafat pendidikan secara umum. Dengan demikian filsafat
pendidikan Islam mempunyai penegrtian khususyang ada kaitannya dengan ajaran
Islam.
Filsafat pendidikan menurut John Dewey adalah
teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran umum mengenai
pendidikan. Filsafat pendidikan kata Imam Barnadib adalah ilmu ilmu yang pada
hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam lapangan
pendidikan dan merupakan penerapan atau analisa filosofis terhadap lapangan
pendidikan. [1]
Kemudian Socrates
mengatakan berfilsafat merupakan cara berpikir yang radikal, menyeluruh dan
mendasar. Di zaman Socrates, di Yunani, filsafat belum menjadi disiplin ilmu
yang otonom melainkan merupakan suatu tata cara yang diaplikasikan dalam
kehidupan. Filsafat adalah suatu cara yang konkret, suatu pandangan hidup yang
total tentang manusia dan alam yang menyinari seluruh kehidupan manusia.
Filsafat itu sendiri juga dipahami sebagai orientasi
yang mencerahkan kehidupan sebagai Kreatifitas akal. Maka, lembaga pendidikan
bukan berarti sesuatu yang hidup dalam menara gading dan mengasingkan diri dari
kehidupan masyarakat, akan tetapi sesuatu yang hidup menyatu dengan masyarakat
dan berbagai persoalannya. Dialog pemikiran dan diskusi filosofis merupakan
sebuah proses berharapan dengan realitas yang memiliki cirri positivistik. Oleh
karenanya, penggagas lembaga pendidikan dalam menghadapi berbagai persoalan dalam
realitas tidak sekedar mengamati dan pemikiran realitas untuk dipahami dan
ditafsirkan, tetapi juga memanfaatkan pemahaman ini untuk sampai pada berbagai
solusi yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan serta mengarahkan menausia
menuju suatu bentuk kehidupan dengan social
skill yang lebih baik dan memawahi
kreativitas individu.[2]
B.
Biografi
Singkat Ibnu Taimiyyah
Pada abad 13 M
merupakan periode malapetaka besar bagi sejarah islam. Dunia muslim belum lagi
pulih dari porak poranda Perang Salib yang panjang itu, bencana yang lebih
buruk dating pula melanda. Suku mongol menyerbu Negara muslim, memusnahkan
kekayaan intelektual dan kultural yang menumpuk selama berabad-abad
pemerintahan muslim, dan membunuh jutaan kaum muslimin. Baghdad, kota seribu
satu malam yang tersohor itu, kota intelektual dan kultural metropolitan Islam,
tanpa memperhatikan keberatan dunia dirampok oleh Hulaku khan, sang mongol,
pada tahun 1258 M. Seluruh warisan kultural dan intelektual kota dibakar
menjadi abu, atau dicampakkan ke sungai Tigris.
Pada kurun waktu
hura-hura dan bencana seperti itulah lahir seorang dari latar belakang sosial
dan aktivitas akademik bernama Taqiyuddin Abul’ Abbas Ahmad ibn Abdul Halim Ibn
Muhammad Ibn Taimiyyah al-Harrari, popular dengan nama Ibn Taimiyyah, lahir
pada 10 Rabi’ul Awal 661 H/22 Januari 1263 M di Harran dekat Damaskus, Syiria. Keluarganya
hijrah ke Damaskus ketika ia berusaha tujuh tahun, karena tentara Mongol
menyerang harran. Ayahnya, Syaikh Syihabuddin, guru di masjid Jami’ Damaskus,
dan kakeknya, Majduddin, Imam fiqih Hanbali pada masanya.[3]
Dalam usia kurang
dari 10 tahun Ibn Taimiyyah telah hafal Al-Qur’an. Ia mempelajari hadits,
fiqih, seluk-beluk bahasa, ilmu pasti, ilmu tafsir dan aqidah. Pada usia 22
tahun, ia menggantikan ayahnya menjadi guru hadits di berbagai madrasah
terkemuka di kota Damaskus dan memberikan pelajaran tafsir al-Qur’an setiap
jum’at di masjid Jami’. Pada tahun 691 H/ November 1291 M, ia melaksanakan
ibadah haji dan kembali ke Damaskus dengan membawa karangan tentang manasik
haji dan mengungkapkan beberapa bid’ah yang terjadi di sana.
Kepribadiannya ialah Ia orang yang keras pendiriannya dan
teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika
dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah
yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau
kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku
lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku
untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.” Kemudian Ibnu
Taymiyyah berpendapat bahwa tiga generasi awal Islam, yaitu Rasulullah Muhammad SAW dan Sahabat Nabi, kemudian Tabi'in yaitu generasi yang mengenal langsung para
Sahabat Nabi, dan Tabi'ut tabi'in yaitu generasi yang mengenal langsung para
Tabi'in, adalah contoh yang terbaik untuk kehidupan Islam.
Ibn Taimiyyah
berusaha menghidupkan kembali ajaran agama islam. Ia mengkritik ahli fiqh,
tasawuf, madzhab-madzhab kalam dan aliran pemikiran lainnya dengan logika. Dan
Ibn Taimiyyah berpengaruh pada beberapa tokoh gerakan Islam semisal Syah
Waliyullah, Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab (pendiri gerakan wahabi di Saudi
Arabia).[4] Selepas
itu bertepatan pada tahun 1282 M, ketika ayahnya meninggal, Ibn Taimiyyah
menggantikan kedudukan sang ayah menjadi guru besar hukum Hanbali dan memangku
jabatan ini dalam derajat kemulian selama 17 tahun. Tetapi,cara berpikirnya
yang bebas itu menimbulkan permusuhan dengan penganut Imam syaf’i, sehingga
jabatan itu lepas dari tangannya.
Sebagai penganut
keunggulan hati nurani individual, cara berpikirnya yang bebas itu tidak cocok
dengan muslim ortodoks dan konvensional. Kutukannya yang mematikan terhadap
praktek-praktek pemujaan orang suci dan para penganutnya menimbulkan dendam di
hati Sultan, dan kemudian Ibn Taimiyyah di kurung (penjara) dalam benteng
Damaskus pada 1326 M. di tempat inilah ia tekun menulis tafsir Al-Qur’an dan Ia
wafat di penjara pada 1327 M. Kabar kematiannya sangat menyuramkan kota Damaskus,
dan sekitar 200,000 orang, termasuk 15,000 wanita mengikuti pemakamannya. Do’a
pemakaman di pimpin langsung oleh Ibn al-Wardi.[5]
C.
Karya-karya
Ibnu Taimiyyah
Ibnu Taimiyyah menulis
hampir setiap aspek Islam hingga mencapai 500 judul. Diantara sebagian dari karya-karyanya
adalah sebagai berikut:
Bidang Aqidah; Al-Aqidah Al-Hamawiyyah Al-Kurba, bayan
Mujmal’an Ahlil Jannah wan Nar, Al Jawab Al-Sahih Liman Baddala Din Al-Masih.
Dsb.
Bidang Fiqih atau
Ibadah; Majmu Rasail al-kubra, Majmu
Rasail Ibnu Taimiyyah, Al-Masail Al-Fiqhiyyah, Al-Mazhab al-wadih fi Mas;alatin
Jawa’iz.
Bidang Tafsir: Tafsir Ibn Taimiyyah, tafsir surah
al-ihklas, tafsie surah al-kausar, muqaddimah fi Usul al-Tafsir.
Ibidang Hadits: Arba’un Hadisan Riwayah Ibn Taimiyyah,
Al-Abd Al-Wali, Risalah fi syarh hadits Abu Zar.
Bidang tasawuf; risalah fi al-suluk, qaidah fi al sabr,
qaidah fi al raad ala al ghazzali fi mas’alah al-tawakkul, al-sufiyyah wal
fuqarra.
Bidang Filsafat; al-Radd ala fal safah Ibn Rusyd al Hifidi,
Nasihah al-iman fi al radd ‘ala mantiq al-yunan.
Bidang Politik: Al-Siyasah al-Syar’iyyah fi islah al Ra’I
war Ra’iyyah, Al-Hisbah fi al islam.[6]
Dan sebagai
tambahan atas kebesaran Ibn Taimiyyah terletak kepada kemandiriannya dan
kebebasan berpikir. Ia merupakan mujtahid besar yang pernah dilahirkan Islam,
seorang yang menolak taqlid dan ijma. Sebagai penganut mazhab Hanbali,
ia setia mengikuti Qur’an dan Sunnah, tak suka kompromi, dan seorang
antropomorfis sejati seperti pendahulu keagamaannya, Imam Hanbal.
Jasanya yang
terbesar kepada Islam terletak pada peringatannya kepada rakyat, betapa
perlunya mereka menyesuaikan diri dengan kesederhanaan dan kemurnian Islam masa
awal, dan prinsip yang mutlak pemikirannya adalah;
1.
Wahyu merupakan sumber
pengetahuan agama. Penalaran dan intuisi hanyalah sumber terbatas
2.
Kesepakatan para ilmuan
yang terpercaya selama tiga abad pertama Islam juga turut memberi pengertian
tentang asas pokok Islam di samping Qur’an dan Sunnah.
3. Hanya
Qur’an dan Sunnah penuntun yang otientik dalam segala persoalan.[7]
D.
Pandangan dan Jalan Pikiran
Ibn Taimiyyah
Pemikiran Ibn Taimiyyah tak hanya merambah bidang
syar'i, tapi juga mengupas masalah politik dan pemerintahan. Pemikiran beliau
dalam bidang politik dapat dikaji dari bukunya Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah fi naqdh Kalam as-Syi'ah wal Qadariyah
(Jalan Sunnah Nabi dalam pemyangkalan terhadap keyakinan kalangan Syi'ah dan
Qadariyah), As-Siyasah as-Syar'iyah (Sistem Politik Syari'ah), Kitab al-Ikhriyaratul 'Ilmiyah (Kitab
aturan-aturan yuridis yang berdiri sendiri) dan Al-Hisbah fil Islam (Pengamat terhadap kesusilaan masyarakat dalam
Islam). Sebagai penganut aliran salaf, beliau hanya percaya pada syari'at dan
aqidah serta dalil-dalilnya yang ditunjukkan oleh nash-nash. Karena nash
tersebut merupakan wahyu yang berasal dari Allah Ta'ala. Aliran ini tak percaya
pada metode logika rasional yang asing bagi Islam, karena metode semacam ini
tidak terdapat pada masa sahabat maupun tabi'in. Baik dalam masalah Ushuludin,
fiqih, Akhlaq dan lain-lain, selalu ia kembalikan pada Qur'an dan Hadits yang mutawatir.
Bila hal itu tidak dijumpai maka ia bersandar pada pendapat para sahabat,
meskipun ia seringkali memberikan dalil-dalilnya berdasarkan perkataan tabi'in
dan atsar-atsar yang mereka riwayatkan.
Menurut Ibn Taimiyyah,
akal pikiran amatlah terbatas. Apalagi dalam menafsirkan Al-Qur'an maupun
hadits. Ia meletakkan akal fikiran dibelakang nash-nash agama yang tak boleh
berdiri sendiri. Akal tak berhak menafsirkan, menguraikan dan mentakwilkan
qur'an, kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) dan
dikuatkan oleh hadits. Akal fikiran hanyalah saksi pembenar dan penjelas
dalil-dalil Al-Qur'an. Bagi beliau tak ada pertentangan antara cara memakai
dalil naqli yang shahih dengan cara aqli yang sharih. Akal tidak berhak
mengemukakan dalil sebelum didatangkan dalil naqli. Bila ada pertentangan
antara aqal dan pendengaran (sam'i) maka harus didahulukan dalil qath'i, baik ia merupakan dalil qath'i maupun sam'i.
Pemikiran Ibn
Taimiyyah sepenuhnya bertumpu pada naql
(teks agama). Sebaliknya, ia tidak memberikan ruang bebas kepada kepada
akal, walaupun ia dikaruniakan kecerdasan luar biasa, ia berpendapat bahwa
Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama, di mana hanya tiga generasi saja yakni,
para sahabat, tabi’in, dan tabi’u tabi’in yang patut diteladani, dan yang lain
tidak. Oleh sebab itu, ia berpendapat bahwa kita harus menyifati Allah sesuai
dengan sifat yang ia berikan untuk diri-Nya yakni, ia maha hidup dan ada dengan
sendirinya, maha melihat dan maha mendengar, maha mengetahui dan maha kuasa,
maha awal dan maha akhir. Ia juga menetapkan bahw Allah ber istiwa di Arsy, punya tangan dan wajah
seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Pendapat demikian menurutnya tidak
bertentangan dengan tauhid (prinsip mengesakan) dan tanzih dan berbeda dari sumua itu. Jadi Ibn Taimiyyah mengambil
sikap tengah-tengah antara teori ta’fil (menihilkan Allah dari sifat) dengan teori tamsil (menyifatkan Allah dengan benda
fisik). Oleh sebab itu, ia tidak membuang sifat-sifat dari Allah seperti yang
dilakukan oleh kaum Mu’atillah tetapi juga tidak menggambarkan Allah dengan
sifat-sifat benda seperti yang dilakukan oleh kaum Musyabbihat. Dengan demikian, ia menetapkan
bahwa Allah ada di atas fauiyyah) dan
di tempat tertentu (makaniyyah) seperti
yang disebutkan oleh sebagian nas, yang jelas mengkonsekuensikan tajsim (membadankan Allah). Ia
mengkritik pendapat Ahmad bin Hambal mengenai inquisi bahwa al-qur’an makhluk,
karena kalau Allah adalah qadim (eternal)
dan bukan makhuk, yang baru hadits (temporal)
hanyalah ucapan dan kata-kata kita.
Dalam hal ini bisa
dikatakan bahwa gerakan salaf pada abad-abad belakangan ini lebih memfokuskan
diri pada masalah ibadah dan cabang. Sebaliknya, tidak memfokuskan diri pada
masalah-masalah akidah dan prinsip-prinsip selain memerangi noda-noda syirik,
mengkramatkan kuburan dan mengangkat orang-orang mati atau yang masih hidup
sebagai pemberi syafa’at di sisi Allah.
Kaum wahabi yakni, para pengikut Muhammad bin Abd Wahhab (1787 M=1201) dan para
pendukung gerakan Muhammadiyah menyerukan untuk memegangi makna sarih (tegas) dari Al-Qur’an dan al
sunnah. Mereka menganggap semua setiap hal yang tidak ada landasannya dalam
Al-Qur’an dan Al Sunnah sebagai bid’ah. Mereka menolak penakwilan, bahkan
menganggap diri mereka sendiri sebagai generasi penerus Ahmad bin Hambal dan
Ibn Taimiyyah khususnya. Dakwah mereka secara asasi berlandaskan pada sikap
memerangi perbuatan bid’ah. Sebaliknya, mengajak untuk menunaikan kewajiban dan
sunnah, dan mengembalikan sikap kepada yang ditempuh oleh kaum salaf yang saih.
Untuk itu, mereka menetapkan misalnya bahwa merokok hukumnya adalah haram.
Memotong jenggot hukumnya makruh. Mereka mengajarkan untuk selalu salat
berjamaah. Sebaliknya, memerangi segala hal yang bisa menimbulkan kemusyrikan
maupun mengangkat perantara sebagai penghubung manusia dengan Allah. Membongkar
bangunan yang melingkupi kuburan, dan kemudian menyerukan bahwa tiada yang
berhak disembah selain Allah, di mana sikap menyucikan syeikh atau wali
bukanlah sikap yang islami.[8]
Kemudian secara
umum juga dikatakan bahwa Ibn Taimiyyah dalam menganut pemikiran hukum fiqihnya
bersandar kepada Ahmad Ibn Hambal. Ini tidak berarti mengingkarai perbedaan
antara murid dan gurunya, begitupula antara Ushul al-Fiqh Ibn Taimiyyah dan
Ushul Fiqh Ahmad bin Hanbal, sebab dalam bebarapa hal terdapat perbedaan antara
keduanaya. Menurut penyelidikan para ahli Ushul Fiqh, fatwa-fatwa Ibn Hanbal
didasarkan kepada; an-nshus, fatwa sahabat, hadits mursal, dan hadits dha’if,
dan qiyas (dalam keadaan terpaksa). Begitu juga Ibn Taimiyyah, yang menurut
kebanyakan para ahli ushul mempunyai keasamaan dengan Ahmad Hanbal secara
global mendasarkan fatwa-fatwanya atas; Al-Qur’an, hadits, ijma, dan qiyas.
Disamping dasar-dasar penetapan hokum yang dijadikan rujukan di atasa, juga Ibn
Taimiyyah menggunakan maslahat mursalat.[9]
E.
Implikasi pandangan Ibnu Taimiyyah
Jika
kebenaran itu ada dlm realitas empirik (al-haqiqah fi al-a’yan),
sebagaimana ditegaskan Ibnu Taimiyyah, maka pendidikan dituntut untuk tanggap terhdp
realitas. Realitas di sini antara lain menyangkut “apa yg nyata-nyata
dibutuhkan oleh masyarakat”. Selama ini, pendidikan (Islam) terkesan kurang
responsif terhadap realitas; realitas sebagian besar masyarakat kita masih
agraris, akan tetapi pendidikan (Islam) belum pernah serius menggarap bidang
ini dng baik. Meminjam istilah Musa Asy’ari, sebenarnya “pendidikan kita anti
realitas”.
F.
Setting Historis Ibnu
Taimiyyah
Era Ibnu Taymiah adalah era dunia Islam dijangkiti oleh
fanatisme mazhab dengan dukungan pelbagai institusi pendidikannya, bahkan tak
jarang bergandengan tangan dengan penguasa. Di samping itu, keyakinan dan pemikiran umat
Islam telah banyak “terkontaminasi” oleh unsur-unsur luar sehingga menimbulkan
banyak
penyimpangan, ditambah lagi dengan instabilitas politik yang akut. Menghadapi
era semacam itu, Ibnu Taimiyyah mengusung 3 (tiga) agenda pembaruan yaitu: pertama, seruan menuju pembaruan
politik, yang
diupayakannya melalui pelurusan cara pandang mengenai hukum Islam, penegakan
pemerintahan yang
kuat, dan pengobaran semangat juang menghadapi ancaman dari luar.
Kedua, seruan untuk
keadilan sosial. Sepantasnya kalau ia mendorong pada penentuan harga barang
kebutuhan dan upah, pemenuhan profesi primer semisal pertanian, penenunan, dan
pembangunan. Ketiga,
perlawanan terhadap penyimpangan sufisme dan kejumudan para ahli fiqih. Mencermati hal tersebut, pemikiran Ibnu Taimiyyah memiliki orientasi kuat pada “rekonstruksi sosial”
karena sistem yang
ada dinilainya tidak lagi memadai untuk membangun tatanan masyarakat yang telah carut-marut. Model rujukan yang ia usulkan adalah “generasi salaf yang saleh” yang ia pandang sebagai manifestasi Islam otentik, sekaligus
menjadi wujud aktual “kebenaran perenial” yang lintas kurun dan geografis.
G.
Refleksi
Pemikiran
Ibnu Taimiyyah banyak menginspirasi gerakan pemurnian Islam pada era sesudahnya, seperti gerakan pemurnian Muhammad bin
Abdul Wahhab dan Syah Waliyullah al-Dihlawi. “Kritisisme” Ibnu Taimiyyah
mendorongnya untuk giat membenahi dan meluruskan pemikiran dan keberagamaan
umat Islam masa itu yang sedang mengalami semacam “anomali-anomali” karena
praktik sufisme, fiqih, filsafat, dan sebagainya yang telah jauh melenceng. Tidak hanya itu, sistem politik yang berjalan juga telah bertubrukan dengan ajaran Islam dan
menjurus pada instabilitas akut. Inilah karakteristik umum yang menandai abad Pertengahan Islam. Sewajarnya,
pemikirannya kemudian kental nuansa “liberasi” dan pemurnian dlm bingkai tauhid
(Islam otentik).
H.
Kritik
Terhadap Filsafat
Ibnu
Taimiyyah menganggap para filosof terlampau banyak mengandalkan
spekulasi rasional tanpa observasi atas kenyataan luar. Kendati demikian, ia
tdk menolak sepenuhnya keseluruhan pemikiran kefilsafatan. Ia mengagumi
pandangan al-Ghazali yg telah mengkritik filsafat, namun dinilainya blm tuntas
krn hanya mengkritik filsafat dlm bidang metafisik. Ibnu Taymiah mengkritik
silogisme Aristoteles yg berpijak pd nilai kebenaran universal yg tdk perlu
dipersoalkan; kebenaran universal itu hanya ada dlm pikiran manusia dan tdk ada
dlm kenyataan luar. Jika kita pinjam falsifikasionisme Popper, kebenaran
universal yg tdk perlu dipersoalkan itu tdk ada, kebenaran justru harus bisa
“difalsifikasi” (dlm konsep pemikiran keagamaan dikenal: ijtihad dan tajdid).
Atau kita pinjam konsep Kant ttg
kebenaran “apriori” dan “aposteriori”. Kritik Ibnu Taymiah sangat
relevan terutama untuk kebenaran “aposteriori”.
Kemudian
satu hal yang perlu diketahui bahwa dalam pembagian ilmu pengetahuan pada zaman
itu, baik ilmu kedokteran maupun alkemi (kimia), sebagaimana juga metafisika,
matematika, astronomi, bahkan musik dan puisi termasuk wilayah Filsafat.
Sebab Filsafat, dalam pengertian yang luas itu, mencakup bidang-bidang
yang sekarang disebut sebagai “ilmu pengetahuan umum”, yaitu dunia kognitif
yang dasar perolehannya bukan wahyu tetapi akal, baik yang dari penalaran
deduktif maupun yang dari penyimpangan empiris.
Dari
semua jenis tersebut di atas, hanya filsafat yang bersifat penalaran
murni dan deduktif saja yang ditolak oleh Ibn Taimiyyah, khususnya metafisika (al
falsafah al ‘ula), yang dalam banyak hal menyangkut bidang yang bagi Ibn
Taimiyyah merupakan wewenang agama.
Keberatan
Ibnu Taimiyyah yang lain terhadap Filsafat adalah karena filsafat meskipun
memiliki sumber-sumber yang berasal dari ajaran Islam sendiri, tetapi banyak mengandung
unsur-unsur dari luar, yaitu terutama Hellenisme
atau dunia pemikiran Yunani seperti Neoplatonisme
dan pemikiran-pemikiran logika Aristoteles.
Disinilah pangkal keberatan Ibn Taimiyyah terhadap Filsafat karena
merujuk kepada orang-orang musyrik Yunani.
Ibnu Taimiyyah sendiri sebenarnya juga tidak sependapat
dengan logika (manthiq) Aristoteles. Dalam pandangan Ibnu Taimiyyah,
logika Aristoteles bertolak dari premis yang salah, yaitu premis kulliyat
(universals) atau al musytarak al muthlaq (pengertian umum mutlak),
yang bagi Ibn Taimiyyah tidak ada dalam kenyataan, hanya ada dalam pikiran
manusia saja karena tidak lebih dari hasil ta’aqul (intelektualisasi).
Epistimologi
Ibnu Taimiyyah tidak
mengizinkan terlalu banyak intelektualisasi, termasuk interpretasi. Sebab
baginya, dasar ilmu pengetahuan manusia terutama ialah fithrah-nya:
dengan fithrah itu manusia mengetahui baik dan buruk, dan tentang benar
dan salah. Fithrah yang merupakan asal kejadian manusia, yang menjadi
satu dengan dirinya melalui intuisi, hati kecil, hati nurani dan lain-lain,
diperkuat dengan agama, yang dalam bahasa Ibn Taimiyyah disebut sebagai “fithrah
yang diturunkan” (al fithrah al munazzalah).
Satu
hal yang pasti, Ibn Taimiyyah berkeinginan untuk memisahkan ajaran Islam
dengan faktor asing atau yang datang dari luar. Ia menentang terhadap pemikiran
asing dalam bentuk yang disesuaikan dengan ajaran Islam, termasuk di dalamnya filsafat
yang begitu terpengaruh dengan pemikiran Neoplatonisme dan
Aristoteles. Akal sebagai produk pemikiran yang dikeluarkan orang Islam dengan
nama “filsafat” menurut Ibn Taimiyyah tidak ada penyesuaian terhadap
agama, bahkan menjadi wahm atau khayalan yang diduga oleh sebagian orang
Islam benar, padahal sebenarnya jauh dari kebenaran.[10]
Dalam
rangka kritikan dan penolakan Ibn Taimiyyah terhadap logika Aristoteles dan
pengikutnya dari para filosof Muslim, ia telah menulis dua buah buku kitab
logika, yaitu kitab al-Raad’ala
al-Manthiqiyin (Kitab penolakan terhadap Para Ahli Logika) dan Naqdh al-Manthiq (Kritik Logika). Jalal
al-Din al-Suyuthi (1445-1505 M) menyebutkan karya Ibn Taimiyyah yang ketiga
yaitu: Nasihah Ahl al-Iman fi al-Radd’ala
Manthiq al-Yunan).[11]
I.
Konsep
Pendidikan Ibnu Taimiyyah
Di zaman Ibn
Taimiyyah hidup dunia Islam secara umum tengah mengalami masa kemunduran, baik
dari sisi politik maupun peradaban yang diawali dengan runtuhnya Kota Baghdad
dari serangan bangsa Mongol pada tahun 1258 M. Meskipun tidak bisa dikatakan
sama sekali mandeg, namun kegiatan intelektual Islam pada saat itu mengalami
masa yang suram. Di mana-mana umat Islam mengalami trauma sehingga muncul
kemalasan untuk berkreasi. Pada saat itulah muncul keengganan untuk berpikir.
Umat Islam hanya ingin mengikuti yang ada. Muncullah institusi mazhab yang
tidak jarang melahirkan golongan yang fanatik mazhab. Muncul pula anggapan
bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Itu semua semakin menambah mundurnya kegiatan
intelektual kaum muslimin.
Kondisi tersebut
tentu tidak terlepas dari aspek-aspek kehidupan yang lain. Di bidang pendidikan
sebagai penyanggah utama kegiatan intelektual, juga mengalami kemerosotan.
Sekolah-sekolah biasanya hanya mengajarkan paham-paham mazhab tertentu.
Kegiatan pengkajian di lembaga pendidikan tidak lagi berusaha menemukan, tapi
hanya mengomentari temuan orang lain, bahkan mengomentari komentar. Di saat
begitulah Ibn Taimiyyah hadir dengan gagasannya yang tajam sehingga terkadang
dianggap bertentangan dengan agama, bahkan ia dianggap pelaku bid’ah. Akan
tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, gagasan-gagasan Ibn Taimiyyah kembali
banyak digali karena banyak di antara butir-butirnya yang sangat berguna untuk
dipelajari. Dalam lapangan pendidikan, gagasan-gagasan ia yang akan dibahas di
sini menyangkut tujuan pendidikan dan metode pembelajaran.
1)
Tujuan
Pendidikan
Ibn
Taimiyyah berpendapat bahwa ilmu bermanfaat didasarkan atas asas kehidupan yang
benar dan utama adalah ilmu yang mengajak kepada kehidupan yang baik yang
diarahkan untuk berhubungan dengan Allah serta dihubungkan dengan
kenyataan-kenyataan makhluk untuk memperteguh rasa kemanusiaan. Dengan kata
lain, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dapat membawa manusia kepada
perbaikan hubungan kepada Allah secara vertikal dan hubungan dengan sesama
manusia secara horizontal. Dan hal ini hanya dapat dibangun dengan mendasarkan
ilmu itu pada landasan yang kokoh, yakni tawhîd dan tabiât
al-insâniyah. Kemudian Menurut Ibn Taimiyyah, tujuan pendidikan dapat
dibedakan antara tujuan individu, tujuan sosial, dan tujuan dakwah islamiyah.
Konsep
tujuan pendidikan Ibn Taimiyyah di atas terlihat adanya penekanan pada tujuan
untuk pelaksanaan ajaran Alquran dan sunnah dalam aspek kehidupan individu dan
masyarakat. Dan kesemuanya itu harus diarahkan untuk tegaknya dakwah Islam di
tengah-tengah masyarakat. Lahirnya konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang
demikian tidak telepas dari kondisi zaman yang dialami oleh Ibn Taimiyyah pada
saat itu, di mana kondisi umat Islam secara umum berada pada masa kemunduran.
Kemunduran itu ditandai dengan kemalasan untuk berpikir dan kecenderungan untuk
mengamalkan agama sesuai apa yang dijumpai dalam tradisi masyarakat saja.
2. Metode Pembelajaran
Dalam
konsep Ibnu Taimiyyah, metode pembelajaran dapat digolongkan menjadi metode
ilmiah dan metode iradiah. Metode ini didasari atas asumsi bahwa al-qalb mempunyai
dua daya, yakni berpikir (ilmiah) dan kecenderungan untuk mengamalkan apa yang
dipikirkan (daya iradiah).
a.
Metode Ilmiah (al-ţarîqah
al-’ilmiyah)
Metode ilmiah menggunakan kemampuan
penalaran dan pemikiran sebagai alat utamanya. Dengan metode ini akan dijumpai
pemikiran yang lurus dalam memahami dalil, argumen, dan sebab-sebab yang
menyampaikan pada ilmu. Sementara perenungan (al-nazr) terdapat di dalamnya
unsur hak dan batil, terpuji dan tecela. Metode ini didasarkan pada tiga hal,
yakni: 1) benarnya alat untuk mencapai ilmu, 2) penguasaan secara menyeluruh
terhadap seluruh proses belajar, dan 3) mensejajarkan antara amal dan
pengetahuan.
b.
Metode Iradiyah (al-ţarîqah
al-irâdiyah)
Metode ini merupakan metode yang
mengantarkan seseorang kepada pengamalan ilmu yang diajarkannya. Tujuan utama
metode ini adalah mendidik kemauan peserta didik untuk melakukan suatu
perbuatan yang hanya diperintahkan oleh Allah. Untuk terlaksananya metode ini
diperlukan tiga syarat:
1.
Mengetahui maksud dari iradah,
yakni mengetahui daya kecintaan dan berusaha memiliki sesuatu yang menggerakkan
manusia dan mengarahkannya ke arah tujuan tertentu, yaitu kemampuan untuk
mempertimbangkan secara seimbang antara tiga daya, yakni: daya akliah, daya
amarah, dan daya syahwat.
2.
Mengetahui tujuan yang
dikehendaki oleh iradah, yakni tujuan mulia sesuai kedudukan manusia (QS.
al-Isrâ’[17]: 70)
3.
Mengetahui tindakan yang sesuai
untuk mendidik iradah itu. Yang dimaksud di sini adalah lingkungan baik yang
dapat mendorong terjadinya kerja sama saling bantu antara seluruh kekuatan yang
efektif di bidang pendidikan.
Untuk terlaksananya hal tersebut hendaknya
didukung oleh etika guru dan murid. Guru hendaknya berupaya menciptakan musâhabah
(keakraban) yang positif antara guru dan pelajar dan antara sesama
pelajar. Untuk itu, guru hendaknya menyadari kedudukan dirinya sebagai
pengemban tugas kenabian. Guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi lebih dari
itu, sebagai pembimbing, bahkan sebagai sahabat. Guru tidak boleh sembrono
dalam mengajarkan ilmu dan harus menjadi panutan, dan membiasakan diri untuk
terus mengembangkan ilmunya.
Sedangkan murid hendaknya memulai dengan
niat untuk menuntut rida Allah, memuliakan guru, menerima setiap ilmu dengan
mengetahui sumbernya, dan tidak menyalahkan orang atau pihak lain yang tidak
sepaham dengan dirinya.
Secara umum, sebenarnya metode pendidikan
yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan Islam pada zaman itu adalah dengan
menggunakan metode dikte (imla’), mengahafal (verbal) secara lisan, dan tanya
jawab. Metode-metode ini penting artinya sesuai kemajuan teknologi pada waktu
itu di mana belum tersedianya alat penggandaan secanggih yang ditemukan dewasa
ini. [12]
PENUTUP
Setelah mencermati
tujuan pendidikan dan metode pembelajaran dari Ibnu Taymiyah, kiranya dapat
dikatakan bahwa inti dari konsep pendidikannya adalah berupaya mengembalikan
umat Islam agar mengamalkan Islam dengan cara menggali dari sumber pokoknya,
yakni Alquran dan sunnah, sehingga tujuan pendidikan lebih ditekankan dalam
rangka menegakkan dakwah islamiyah. Adapun metode pendidikan hendaknya
dilandasi oleh kesucian sebagaimana kesucian ilmu itu sendiri. Oleh karena itu
bagi pelajar hendaknya dalam menutut ilmu dilandasi oleh semangat mencari rida
Allah. Sementara para guru, di samping dilandasi oleh keihlasan niat, hendakya
juga melandasi niatnya dalam rangka mewarisi tugas kenabian dalam mendidik
umat.
Daftar Pustaka
Ahmad
Jamil, 1996, Sertaus Muslim Terkemuka, IKAPI,
Jakarta.
Ali
Riyadi Ahmad, 2010, Filsafat Pendidikan
Islam, Teras, Yogyakarta.
Dosen
Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Suka, 2004, Studi Kitab Tafsir, Teras, Yogyakarta.
Kamal Zainun, 2006, Ibn Taimiyyah Versus Para Filosof; polimik
logika, RajaGrafindo, Jakarta.
Madkour Ibarahim, 2004, Aliran dan Teori Filsafat Islam, Bumi
Aksara.
Rojak Abdul Jeje, 1999, Politik Kenegaraan; Pemikiran-pemikiran
Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyyah, IKPAI, Surabaya.
Usman Said dan Jalaluddin,
1994, Filsafat Pendidikan Islam; konsep
dan perkembangan pemikirannya, Raja Grafindo persada, Jakarta.
[1] Jalaluddin dan Usman
Said, Filsafat Pendidikan Islam; konsep
dan perkembangan pemikirannya, (Raja Grafindo persada, Jakarta 1994) hlm.
7&11.
[2] Ahmad Ali Riyadi, Filsafat Pendidikan Islam, (Teras,
Yogyakarta 2010) hlm. 5.
[3] Jamil Ahmad, Sertaus Muslim Terkemuka, (IKAPI,
Jakarta 1996) hlm. 102.
[4] Dosen Tafsir Hadis
Fakultas Ushuluddin UIN Suka, Studi Kitab
Tafsir, (Teras, Yogyakarta 2004)
hlm. 81.
[5] Jamil Ahmad, Sertaus Muslim Terkemuka, (IKAPI,
Jakarta 1996) hlm. 103.
[6] Dosen Tafsir Hadis
Fakultas Ushuluddin UIN Suka, Studi Kitab
Tafsir, (Teras, Yogyakarta 2004)
hlm. 83.
[7] Jamil Ahmad, Sertaus Muslim Terkemuka, (IKAPI,
Jakarta 1996) hlm. 103.
[8] Ibrahim Madkour, Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Bumi
Aksara, 2004) hlm. 43.
[9] Jeje Abdul Rojak, Politik Kenegaraan; Pemikiran-pemikiran
Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyyah, (IKPAI, Surabaya 1999) hlm. 38.
[11] Zainun Kamal, Ibn Taimiyyah Versus Para Filosof; polimik logika, (RajaGrafindo,
Jakarta 2006)
hlm. 79
Komentar
Posting Komentar